Penggunaan Materai Pada Pendaftara Seleksi CPNS
Berkenaan dengan proses pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024
Penggunaan Materai Pada Pendaftara Seleksi CPNS
Berkenaan dengan proses pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Tahun 2024, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI,
sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan
pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran
sesuai dengan ketentuan.
- Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam
menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan
bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024
diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e
meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan
Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
- Tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi
keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen
sebagaimana angka 2.
- Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menghimbau calon pendaftar
agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah
digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat
(TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Berikut File edaran dapat di unduh dibawah ini
Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 DS