Layanan Kepangkatan



DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara UNDUH DI SINI 
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara UNDUH DI SINI
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil UNDUH DI SINI
  4. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional UNDUH DI SINI
  5. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil UNDUH DI SINI



PERSYARATAN

UNDUH DI SINI


PROSEDUR

  1. Pemohon menyampaikan berkas usulan Kenaikan Pangkat kepada Petugas Kepangkatan di Bidang Pengadaan, Kepangkatan, Informasi Pegawai dan Pensiun BKPSDM Kabupaten Mempawah melalui e-mail.
  2. Petugas Kepangkatan memverifikasi dan memvalidasi berkas usulan Kenaikan Pangkat.
  3. Berkas usulan yang telah lengkap, Petugas Kepangkatan akan mengentri dan mengunggah usulan Kenaikan Pangkat ke Aplikasi SIASN.
  4. Usulan Kenaikan Pangkat yang telah dientri, akan diapprove oleh Pejabat Eselon III.
  5. Usulan yang telah diapprove, akan diterima oleh BKN untuk divalidasi kelengkapan usulannya.
  6. Apabila usulan telah diverifikasi dan divalidasi, maka Petugas melakukan proses penomoran dan penandatangan Persetujuan Teknis (Pertek) secara digital. Pertek yang sudah ditandatangani akan terkirim ke Instansi melalui Aplikasi SIASN.
  7. Petugas Kepangkatan kembali melakukan pemeriksaan Pertek.
  8. Jika Pertek sudah sesuai dengan data usulan, maka dilanjutkan dengan pengusulan Pembuatan Surat Keputusan (SK) digital kepada Bupati Mempawah.
  9. SK Kenaikan Pangkat yang sudah ditandatangan oleh Bupati Mempawah, akan terintegrasi dengan Aplikasi MyASN. Pemohon Usulan Kenaikan Pangkat dapat mengunduh dan mencetak SK Kenaikan Pangkat pada masing-masing akun Aplikasi MyASN.




INFORMASI

Sub Bidang Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Mempawah
Email: pangkatbkpsdm.kabmpw@gmail.com
Alamat: Jalan Chandramidi, Kelurahan Tengah, Kabupaten Mempawah, 78911 Kalimantan Barat

















LINK TERKAIT